“Jika ada harga bahan pokok yang melonjak terlalu tinggi, masyarakat bisa melapor. Kami punya tim survei dan akan menegur distributor yang menjual di atas harga standar,” tegas Arcan.

Ia mencontohkan pernah adanya teguran kepada distributor minyak goreng di Palmatak yang menjual di atas Rp16 ribu per liter berdasarkan laporan masyarakat dan hasil survei lapangan. Langkah tersebut, ujar Arcan, merupakan komitmen DP3 dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul fitri. (*)