HARIANMEMOKEPRI.COM – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD periode 2026–2034, Rabu (20/5/2026).
Pelaksanaan pengundian nomor urut berlangsung dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD.
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum memasuki masa sosialisasi dan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026.
Ketua Panitia Pemilihan, Yofarizal, menyampaikan bahwa seluruh proses pengundian dilakukan secara terbuka guna menjamin transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan anggota BPD.
“Pengundian nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan secara terbuka. Kami berharap seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar sampai hari pemungutan suara nanti,” ungkap Yofarizal.
Sebanyak sembilan calon dinyatakan lolos tahapan administrasi dan berhak mengikuti pemilihan. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya maju melalui formasi keterwakilan perempuan.

