HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, Selasa (25/11/2025).
Dalam keterangan resmi, Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh personel Polres.
Ia menegaskan, siapapun anggota yang berani menggunakan atau mengedarkan narkoba akan mendapatkan sanksi tegas.
“Tidak ada kompromi. Personel Polres Anambas yang terlibat narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar, akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib memahami dan menaati hukum yang mereka tegakkan.
Untuk menjaga profesionalisme, Polres Anambas rutin melakukan tes urine, pengawasan disiplin, dan penegakan kode etik.
Setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, baik melalui jalur pidana maupun kode etik profesi, sebagai bentuk komitmen Polres dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri.

