HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi memulai pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui prosesi peletakan batu pertama digelar bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (24/6/2026).
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di lokasi pembangunan berada di kawasan strategis berdampingan dengan Masjid Agung Baitul Ma’mur, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Pembangunan Gedung LAM tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya Melayu sekaligus menyediakan ruang bagi berbagai aktivitas kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa gedung tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah Melayu dan memperkuat identitas budaya masyarakat Anambas.
“Gedung LAM ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi rumah besar bagi masyarakat Melayu Anambas. Di tempat ini nantinya nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan akan terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Aneng.
Ia mengatakan pembangunan Gedung LAM merupakan investasi budaya yang memiliki nilai strategis bagi daerah. Keberadaan gedung tersebut diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan adat sekaligus wadah pengembangan budaya Melayu yang tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Aneng juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan agar bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

