“Kalau memang tidak ada izin, sebaiknya ditertibkan. Jangan sampai hukum diabaikan dan lingkungan jadi korban,” pungkas Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PSDKP maupun pemerintah daerah terkait langkah selanjutnya atas aktivitas ilegal di Jeti Padang Melang.

