HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemilihan Ketua RW 5 di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, menuai kritik dari warga.

Sejumlah masyarakat menilai jalannya pemilihan tidak transparan dan sarat intervensi pihak kelurahan.

RT 02 Letung, Suherdi atau akrab disapa Bujang, mengatakan proses pemilihan kali ini terkesan janggal.

Ia bahkan mengaku sempat diarahkan untuk memilih salah satu calon oleh pihak kelurahan.

“Awalnya saya tidak paham mekanismenya, setelah pemilihan baru terasa ada kejanggalan. Seharusnya semua proses dilakukan terbuka, jangan sampai ada kesan hanya segelintir orang yang mengatur,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Plt Camat Jemaja, Edison, menegaskan pemilihan RW harus menjunjung asas keterbukaan dan netralitas.

“Pemilihan RW adalah wujud demokrasi paling dekat dengan warga. Hanya masyarakat ber-KTP di wilayah itu yang berhak memilih. Kalau ada keberatan, silakan lapor resmi agar bisa ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (21/8/2025)

Sementara tokoh masyarakat RW 5, Abas Abdurahman, menilai pemilihan yang berlangsung di ruang kerja Plt Lurah Letung tidak sesuai prinsip demokrasi.

“Transparansi penting agar semua warga merasa dilibatkan. Kalau jelas dan terbuka, siapapun yang terpilih bisa diterima,” tegasnya.

Plt Lurah Letung membenarkan adanya pemilihan pada Selasa (19/8/2025). Ia menjelaskan pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan dua calon, Zamri dan Nazarudin.

Dari hasil penghitungan suara, Zamri meraih 7 suara, Nazarudin 6 suara, dalam pemilihan tersebut Plt Lurah Letung juga membenarkan lurah, 2 staf dan kepala lingkungan ikut memilh.

Namun mekanisme ini dinilai tidak sesuai Peraturan Bupati Anambas Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemilihan RT dan RW, yang menyebutkan pemilih hanya warga berdomisili di wilayah setempat.

Hingga kini, warga masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Jemaja.

Mereka berharap ke depan pemilihan RW dilaksanakan secara lebih terbuka, netral, dan sesuai aturan.