HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Perum Bulog terkait hibah lahan untuk pembangunan fasilitas pergudangan pangan di Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di kantor pusat Perum Bulog di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Selasa (19/5/2026)

Lahan hibah seluas kurang lebih 1,9 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Bulog beserta fasilitas pangan terpadu dilengkapi sarana pascapanen dan kompleks pergudangan berkapasitas besar.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyetujui rencana hibah aset daerah tersebut pada akhir April 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan di wilayah kepulauan.

Bupati Aneng mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi dasar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Perum Bulog dalam pelaksanaan program hibah yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.