Ia menambahkan, pembangunan gudang Bulog di Jemaja Timur diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Jemaja.

“Dengan adanya gudang Bulog ini, hasil panen masyarakat seperti padi dan jagung pipil nantinya dapat diserap oleh Bulog. Ini tentu menjadi harapan besar bagi petani agar tidak lagi khawatir dalam memasarkan hasil pertanian mereka,” ungkapnya.

Selain membantu penyerapan hasil panen petani, keberadaan fasilitas Bulog tersebut juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga bahan pokok serta memperkuat cadangan pangan daerah.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD terus mengawal proses legalitas dan penyelesaian administrasi hibah agar pembangunan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Jemaja dan Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.

Acara penandatanganan NPHD ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan foto bersama sebagai simbol penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perum Bulog dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.