ANAMBAS – Dalam upaya melestarikan lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan warga, Polres Kepulauan Anambas menggelar aksi penanaman belasan bibit pohon di Desa Tarempa Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan berbasis kolaborasi lintas sektoral ini merupakan implementasi dari program Green Policing.
Aksi penghijauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran personel Polsek Siantan, Sat Binmas, pemerintah desa setempat, serta Polisi Kehutanan KPHP Unit VI Anambas.
Total ada 15 bibit pohon produktif yang ditanam di area tersebut, terdiri dari lima bibit sirsak, enam alpukat, dan empat bibit durian. Rangkaian kegiatan sendiri diawali dengan apel pagi di Mapolsek Siantan, sebelum rombongan bergerak ke lokasi dan memulai prosesi penanaman pada pukul 08.20 WIB.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir menyampaikan, program Green Policing ini menjadi bukti bahwa kepedulian institusi Polri tidak terbatas pada urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga mencakup kelestarian alam dan aksi sosial kemasyarakatan. Pohon buah sengaja dipilih agar hasil panennya kelak dapat dinikmati langsung oleh warga.
“Menanam pohon adalah investasi kebaikan untuk masa depan. Setiap bibit yang kita tanam hari ini merupakan harapan bagi lingkungan yang lebih sehat, masyarakat yang lebih sejahtera, dan generasi mendatang yang dapat menikmati alam yang tetap lestari,” ungkap Kapolres.

