HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Perum Bulog terkait hibah lahan untuk pembangunan fasilitas pergudangan pangan di Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di kantor pusat Perum Bulog di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Selasa (19/5/2026)
Lahan hibah seluas kurang lebih 1,9 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Bulog beserta fasilitas pangan terpadu dilengkapi sarana pascapanen dan kompleks pergudangan berkapasitas besar.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyetujui rencana hibah aset daerah tersebut pada akhir April 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan di wilayah kepulauan.
Bupati Aneng mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi dasar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Perum Bulog dalam pelaksanaan program hibah yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penandatanganan NPHD ini menjadi dasar kerja sama dengan Perusahaan Bulog dalam pelaksanaan program hibah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.
Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mendukung kebutuhan pokok masyarakat di daerah kepulauan.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, diharapkan hubungan kerja sama kita dengan Perusahaan Bulog semakin kuat demi mendukung program pangan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan gudang Bulog di Jemaja Timur diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Jemaja.
“Dengan adanya gudang Bulog ini, hasil panen masyarakat seperti padi dan jagung pipil nantinya dapat diserap oleh Bulog. Ini tentu menjadi harapan besar bagi petani agar tidak lagi khawatir dalam memasarkan hasil pertanian mereka,” ungkapnya.
Selain membantu penyerapan hasil panen petani, keberadaan fasilitas Bulog tersebut juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga bahan pokok serta memperkuat cadangan pangan daerah.
Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD terus mengawal proses legalitas dan penyelesaian administrasi hibah agar pembangunan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Jemaja dan Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.
Acara penandatanganan NPHD ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan foto bersama sebagai simbol penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perum Bulog dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.

