“Kami berharap para pekerja yang beraktivitas di Anambas dapat memiliki NPWP yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor perpajakan dapat meningkat sehingga manfaat industri migas juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Di akhir pertemuan, Aneng juga meminta Prime Natuna EP terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemberdayaan masyarakat, serta membuka kesempatan yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.

“Kami juga berharap perusahaan terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, meningkatkan program CSR, memberdayakan masyarakat, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki,” tutupnya.