Menanggapi hal tersebut, Bupati Aneng menyambut positif proses transisi pengelolaan Blok A Natuna.

Aneng berharap pergantian operator mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung keberlanjutan sektor hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Kami berharap proses transisi ini berjalan lancar, sehingga keberadaan Prime Natuna EP dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.

Selain mendukung investasi, Bupati Aneng juga menitipkan harapan agar para pekerja migas beraktivitas di Wilayah Kerja Blok A Natuna memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, langkah tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dari sektor perpajakan, sehingga manfaat keberadaan industri migas dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.