HARIANMEMOKEPRI.COM — Menyambut pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada Sabtu, 21 Juni 2025 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi memastikan keamanan, kelancaran, serta ketertiban lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

“Rekayasa lalu lintas bertujuan untuk memberikan keamanan, kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi kawasan pelaksanaan STQH,” ujar AKP Arbi, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan difokuskan di sekitar kawasan Tugu Sirih, tepatnya di depan Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang. Beberapa akses jalan akan ditutup penuh selama acara berlangsung.

“Lokasi jalan yang ditutup seperti di depan Gedung Daerah ditutup total. U-turn depan Marinir juga ditutup. Yang diperbolehkan masuk hanya peserta,” jelasnya.