HARIANMEMOKEPRI.COM – Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan tujuh orang juru parkir liar dalam operasi penertiban premanisme bertajuk Pekat Seligi 2025 di Kota Batam, Kamis (8/5/2025) malam.
Ketujuh orang tersebut diamankan dari sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polresta Barelang, antara lain di sekitar Mall Nagoya Hill, kawasan Pasar Seken Jodoh, dan depan Mie Aceh Mercure Lubuk Baja.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pungutan liar oleh oknum juru parkir tidak resmi,” ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, mewakili Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, Jumat (9/5).
Penangkapan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Empat orang diamankan di Mall Nagoya Hill, dua orang di kawasan Pasar Seken Jodoh depan Hotel Four Point, dan satu orang lainnya di depan Mie Aceh Mercure.
Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku sebagai juru parkir liar dan tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

