HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI Perwakilan Kepri memaparkan hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) dengan Lapas IIA Batam, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Kamis (09/2023)

Pertemuan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Lapas IIA Batam beserta jajarannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sidak yang dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari pada Senin lalu

Baca Juga: Dua Unit Rumah Singgah Milik Pemprov Kepri Akan diresmikan Pada Bulan Maret Mendatang

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari memaparkan hasil temuan saat sidak dilakukan.

Pertama, Lagat Siadari menyingung persoalan kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah melebihi muatan.

”Per tanggal 30 Januari 2023, kami temukan sudah over capacity. Hal ini berdasarkan papan jurnal harian Lapas IIA Batam. Jumlah warga binaan capai 1.106 orang dengan mayoritas pidana khusus kejahatan jenis narkoba, sementara kapasitas yang seharusnya adalah 545 orang,” jelas Lagat Siadari.