HARIANMEMOKEPRI.COM — Pembayaran klaim diseluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri telah mencapai nominal Rp 2,8 Triliun dengan jumlah klaim sebanyak 236 ribu sepanjang tahun 2024.Jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta untuk kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011,

Pembayaran ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau.

“Untuk di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau, Provinsi Riau menjadi provinsi tertinggi dalam kasus pembayaran klaim dan manfaat kepada peserta, dengan nominal pembayaran klaim mencapai Rp1,2 Triliun untuk 106 ribu kasus klaim,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).