HARIANMEMOKEPRI.COM – Lapas Narkotika Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).

Kegiatan diawali dengan apel ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap.

Apel tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektoral, di antaranya BNN Kota Tanjungpinang, Koramil 0315-02/Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang, pemerintah desa setempat, hingga akademisi dari Stisipol Raja Haji.

Dalam pelaksanaan apel, seluruh petugas menyatakan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan lapas bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta tindak penipuan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen dan tanggung jawab moral seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujar Fauzi Harahap.