Usai apel, tim gabungan langsung melaksanakan razia di 19 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal).
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan menemukan sejumlah barang terlarang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh barang hasil razia kemudian didata untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Tidak hanya melakukan penindakan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Tanjungpinang kepada petugas maupun warga binaan.
Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal, petugas gabungan turut melakukan tes urine secara acak terhadap petugas lapas dan warga binaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis BNNK Tanjungpinang, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan integritas petugas dan kedisiplinan warga binaan masih terjaga.

