HARIANMEMOKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar Operasi Wirawaspada 2026 di dua wilayah, yakni Bintan dan Tanjungpinang, pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan Operasi Wirawaspada ini difokuskan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Operasi Wirawaspada bertujuan menekan pelanggaran keimigrasian melalui validasi dokumen serta memastikan kepatuhan tenaga kerja asing terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan berkelanjutan.
“Operasi Wirawaspada ini melibatkan 30 personel gabungan guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, operasi kali ini difokuskan pada kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang serta wilayah Tanjungpinang.
Selain itu, pengawasan juga diperluas ke sejumlah sektor, di antaranya perhotelan, resort, serta yayasan sosial dan keagamaan.

