HARIANMEMOKEPRI.COM — BNNK Tanjungpinang mewujudkan Sekolah – Sekolah Bersinar (Bersih Dari Narkoba) kepada seluruh peserta didik maupun tenaga pendidik.
Hal tersebut dilakukan BNNK Tanjungpinang pada dua tempat yang berbeda yaitu SMPN 11 Kampung Bugis dan SMPN 5 Tanjungpinang sebagai salah satu sekolah rujukan untuk melaksanakan deklarasi Sekolah Bersinar.
Baca Juga: Peringati HUT PGRI Ke 78, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga Adakan Beragam Jenis Acara
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dra Hj Endang Susilawati mengatakan deklarasi ini tidak hanya sebagai slogan semata melainkan wujud nyata dalam memerangi narkoba bahwa SMPN 5 Tanjungpinang dengan terbentuknya Satgas dari kelas.
“Terbentuknya Satgas merupakan langkah awal pelaksanaan program BNNK Tanjungpinang melalui Satuan pendidikan dengan memberikan pemahaman kepada siswa mulai pengertian bahaya narkoba untuk menjauhi narkoba,” jelas Endang
Baca Juga: Tandatangani Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Hasan: Penunjang PAD Kota Tanjungpinang
Adapun deklarasi Sekolah Bersinar yang dibacakan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang yakni
Pada hari Rabu Tanggal 29 November tahun 2023, SMPN 5 Tanjungpinang bersama seluruh guru, staf tata usaha dan peserta didik menyatakan bahwa:

