“Karena dengan ada deklarasi itu sudah resmilah tanggung jawab kita terhadap Nusa dan Bangsa dalam memerangi narkoba. Kami bersyukur diberikan kesempatan berpartisipasi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” terang Afrizal.
Ia mengungkapkan materi tentang bahaya narkoba diterapkan secara tidak langsung di SMPN 5 Tanjungpinang. Secara rinci Kurikulum Narkoba tidak ada tetapi secara tidak tersurat ada dilakukan.
“Dalam agama islam maupun agama apapun pasti melarang yang namanya mengkonsumsi Narkoba. Kita berharap dalam pembelajaran juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari juga diterapkan,” ucap Afrizal.
Afrizal berpesan kepada seluruh anak didik yaitu perang kepada narkoba karena dengan memiliki beban tanggung jawab sebagai ujung tombak dari pemerintah terutama BNN untuk memberikan sosialisasi program BNN di bidang Narkoba.

