Pendidikan

Deklarasi Sekolah Bersinar, Kadisdik Tanjungpinang: Melalui Satuan Pendidikan Berikan Pemahaman Bagi Siswa Pengertian Bahaya Narkoba

123
×

Deklarasi Sekolah Bersinar, Kadisdik Tanjungpinang: Melalui Satuan Pendidikan Berikan Pemahaman Bagi Siswa Pengertian Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Penyematan Pin kepada siswa oleh Kepala Dinas Pendidikan dan penandatanganan deklarasi Sekolah Bersinar di SMPN 5 Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — BNNK Tanjungpinang mewujudkan Sekolah – Sekolah Bersinar (Bersih Dari Narkoba) kepada seluruh peserta didik maupun tenaga pendidik.

Hal tersebut dilakukan BNNK Tanjungpinang pada dua tempat yang berbeda yaitu SMPN 11 Kampung Bugis dan SMPN 5 Tanjungpinang sebagai salah satu sekolah rujukan untuk melaksanakan deklarasi Sekolah Bersinar.

Baca Juga: Peringati HUT PGRI Ke 78, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga Adakan Beragam Jenis Acara

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dra Hj Endang Susilawati mengatakan deklarasi ini tidak hanya sebagai slogan semata melainkan wujud nyata dalam memerangi narkoba bahwa SMPN 5 Tanjungpinang dengan terbentuknya Satgas dari kelas.

Baca Juga: Sebagai Narasumber Pada Kegiatan Bawaslu, Kasatpol PP Tanjungpinang Berikan Sosialisasi Ketertiban Umum Dalam Pemilu 2024

“Terbentuknya Satgas merupakan langkah awal pelaksanaan program BNNK Tanjungpinang melalui Satuan pendidikan dengan memberikan pemahaman kepada siswa mulai pengertian bahaya narkoba untuk menjauhi narkoba,” jelas Endang

Baca Juga: Tandatangani Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Hasan: Penunjang PAD Kota Tanjungpinang

Adapun deklarasi Sekolah Bersinar yang dibacakan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang yakni

Pada hari Rabu Tanggal 29 November tahun 2023, SMPN 5 Tanjungpinang bersama seluruh guru, staf tata usaha dan peserta didik menyatakan bahwa:

Baca Juga: Ujian Semester Ganjil Awal Desember Nanti, Kadisdik Tanjungpinang Mengharapkan Siswa Mampu Kerjakan Soal Dengan Benar

1. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang berkomitmen untuk berperan serta dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang

2. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang bersedia mengambil langkah strategis dalam mewujudkan sekolah bersih dari narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Satlinmas Se Kepri Jaga Ketentraman Masyarakat Pada Pemilu 2024

3. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang bersedia berpartisipasi aktif menjadi penggiat/relawan anti narkoba dalam mewujudkan sekolah bersih dari narkoba di SMPN 5 Tanjungpinang

4. Kami seluruh guru staf tata usaha dan peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang siap mengembangkan program sekolah bersinar dari narkoba secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *