“Jangan sampai disalahgunakan untuk penambangan Bitcoin ilegal, karena dendanya sangat besar,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan kripto, seperti mesin server dan alat sirkulasi udara dipasang di bagian belakang ruko guna menjaga suhu perangkat tetap stabil saat beroperasi.

Saat ini, petugas masih melakukan pemantauan di lokasi dan berencana meningkatkan patroli untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Suwarno, mengaku tidak pernah menerima laporan dari pemilik maupun penyewa ruko tersebut.

“Selama ini tidak ada laporan. Pemilik atau penyewa ruko juga tidak pernah terdata,” ujarnya.

Menurutnya, warga sekitar tidak mengetahui aktivitas di dalam ruko karena bangunan tersebut terlihat tertutup dan minim aktivitas dari luar.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi juga mengaku sempat menanyakan aktivitas di dalam ruko tersebut.

Namun, saat itu ia mendapat jawaban bahwa bangunan digunakan untuk ternak ayam.