Sementara itu, Ketua RT setempat, Suwarno, mengaku tidak pernah menerima laporan dari pemilik maupun penyewa ruko tersebut.
“Selama ini tidak ada laporan. Pemilik atau penyewa ruko juga tidak pernah terdata,” ujarnya.
Menurutnya, warga sekitar tidak mengetahui aktivitas di dalam ruko karena bangunan tersebut terlihat tertutup dan minim aktivitas dari luar.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi juga mengaku sempat menanyakan aktivitas di dalam ruko tersebut.
Namun, saat itu ia mendapat jawaban bahwa bangunan digunakan untuk ternak ayam.
“Kami sempat tanya, katanya untuk ternak ayam. Baru sekarang tahu ternyata ada pencurian listrik,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.
PLN menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian arus listrik karena selain merugikan negara, praktik tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga kini, pemilik maupun pihak menjalankan aktivitas tambang Bitcoin ilegal tersebut masih dalam proses penelusuran petugas.

