HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba dibentuk sebuah kampung bernama Kampung Berbinar di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Kamis (10/2023).
Dalam pembentukan Kampung Berbinar oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ini dikarenakan wilayah Tanjung Unggat bebas dari Narkoba yang telah dilakukan penelitian oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Baca Juga: Suka Minum Es Cendol Dawet ? Ini Dia Resepnya Untuk Di Santap Bareng Keluarga Tercinta
Pembentukan Kampung Berbinar oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang sebagai bentuk sejalan dengan program Kapolri yang mendorong perlombaan kampung bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman mengungkapkan bahwa Kelurahan Tanjung Unggat dipilih sebagai Kampung Berbinar yang bebas dari narkoba melalui tahapan penelitian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Baca Juga: Sudah 30 Tahun Berdiri, Akau Potong Lembu Bakal Di Revitalisasi Sebagai Kawasan Kuliner
“Dengan acara ini, diharapkan masyarakat Tanjung Unggat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan kampung ini sebagai lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Upaya ini merupakan langkah konstruktif dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah tersebut,” ujar Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman.
Sementara itu kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Herianto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa melalui Kampung Berbinar, bersama-sama dapat membasmi peredaran narkoba.***

