HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam menyambut perayaan Idul Adha 1444 H, Pemerintah telah menetapkan kebijakan cuti bersama Idul Adha 1444 H dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023, Sabtu (01/2023)
Untuk itu banyak masyarakat yang memanfaatkan cuti bersama Idul Adha 1444 H pada tahun ini terutama para ASN yang ada di Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keputusan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk libur Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Surat Keputusan Bersama ini telah di tandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dengan nomor 624/2023, nomor 2/2023, dan nomor 02/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Sebanyak 15 Tim Ikuti Lomba Tenis Lapangan Bhayangkara Cup di Polresta Barelang
Sementara Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan kepada para ASN Tanjungpinang untuk dapat masuk kerja tepat waktu usai cuti bersama Idul Adha 1444 H.
Halaman : 1 2 Selanjutnya