Sementara itu, Kepala Cabang BTN Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi wartawan lajang dengan penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan, dan maksimal Rp11 juta untuk wartawan yang telah menikah.

“Program ini tidak berlaku bagi yang sudah pernah menerima rumah subsidi sebelumnya,” tegasnya.

Usai pertemuan, rombongan PWI Kepri bersama perwakilan BTN, REI, dan Himperra meninjau rumah contoh di Kampung Sido Makmur, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur.

Rumah type 36 yang ditawarkan memiliki luas tanah 91 meter persegi, dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, lantai keramik, atap spandek, plafon, serta fasilitas lainnya.