“Tidak butuh waktu lama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama “M” serta mengamankan barang bukti satu unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 10 Pro berwarna Hitam keabu-abuan. Tim melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, dan mengakui bahwa benar pelaku yang yang melakukan pencurian tersebut.Saat Ini masih dilakukan pengembangan oleh tim Jatanras Polresta Tanjungpinang guna mengejar pelaku lainnya,” jelasnya.