“Tidak butuh waktu lama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama “M” serta mengamankan barang bukti satu unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 10 Pro berwarna Hitam keabu-abuan. Tim melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, dan mengakui bahwa benar pelaku yang yang melakukan pencurian tersebut.Saat Ini masih dilakukan pengembangan oleh tim Jatanras Polresta Tanjungpinang guna mengejar pelaku lainnya,” jelasnya.
14 Januari 2023 22:06
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Handphone Dapat Diamankan
Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan polisi karena telah melakukan pencurian sebuah handphone di Kota Batam saat ini dilakukan pengembangan
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Warga Kampung Sakera Geger, Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal Tergantung
Hukum dan Kriminal
-
