HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memberikan penghargaan kepada Kantor Pelayanan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungpinang atas kerja sama dan sinergi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, dalam sebuah kegiatan resmi sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang dinilai berhasil memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan bersama dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram diamankan di dua titik, yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan pelabuhan di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bea Cukai Tanjungpinang yang telah mendukung kinerja kepolisian dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

“Sinergi yang telah terjalin ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Indra Ranu.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari solidnya kerja sama lintas sektor yang selama ini telah dibangun dengan baik.

“Kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang lebih kuat ke depan,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Kapolresta menyampaikan terima kasih atas dukungan Bea Cukai Tanjungpinang dan berharap sinergitas telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.