HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memberikan penghargaan kepada Kantor Pelayanan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungpinang atas kerja sama dan sinergi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, dalam sebuah kegiatan resmi sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang dinilai berhasil memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan bersama dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram diamankan di dua titik, yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan pelabuhan di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bea Cukai Tanjungpinang yang telah mendukung kinerja kepolisian dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

“Sinergi yang telah terjalin ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Indra Ranu.