HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan panen bersama di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan panen tersebut turut dihadiri seluruh pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Tanjungpinang serta jajaran Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang. Komoditas yang dipanen antara lain kacang tanah dan jagung.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rahmat Surya Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Kejari Tanjungpinang kepada Pemko Tanjungpinang dalam mendukung program pertanian yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025.
“Hari ini kita bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala Dinas DP3 melaksanakan panen kacang tanah dan jagung di Kelompok Tani Sumber Rezeki. Ini merupakan bagian dari sinergi yang terus kita bangun,” ujar Rahmat.
Ia berharap hasil panen tersebut dapat mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu cita-cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hasil panen ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ke depan, sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat terus berlanjut,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan bahwa kegiatan panen bersama ini merupakan bentuk kerja sama pendampingan Kejari Tanjungpinang terhadap pelaksanaan DIPA melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan setiap tahunnya.
“Alhamdulillah, selama ini Pak Kajari selalu mendukung kegiatan kami, khususnya di bidang pertanian pangan dan juga sektor lainnya,” ungkap Raja Ariza.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemko Tanjungpinang dan Kejari Tanjungpinang menjadi salah satu upaya bersama dalam meningkatkan pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian.
Selain panen bersama, pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga menyerahkan bantuan berupa tali asih kepada Kelompok Tani Sumber Rezeki serta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

