“Ada juga sebagian RT yang maju mencalonkan diri sebagai calon peserta pemilu, kita berikan penghargaan,” terang Hasan.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Bahas Pencegahan Maladministrasi Bersama Tokoh Masyarakat

Selain itu juga diserahkan dana insentif RT RW melalui dana insentif fiskal lewat masing-masing Kecamatan sejak bulan November sampai bulan Desember terakhir karena akhir tahun.

Baca Juga: Ratusan Pesepeda Ikuti Gowes Bareng Dalam Peringati HUT Korem 033 WP Ke 18

“Satu hari ini rangkaiannya Silaturahmi mulai dari Barat, Bukit Bestari, Timur dan Tanjungpinang Kota,” ujar Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.

Baca Juga: Ansar Ahmad Dukung Panen Padi Perdana Hasil Binaan Rutan Tanjungpinang

Sementara jumlah insentif RT/RW sebesar Rp600 ribu per Desember 2023. Sedangkan bingkisan hari besar keagamaan tergantung jumlah RT setiap Kecamatan yang merayakannya.

Baca Juga: Ratusan SDM Serta UMKM Terlibat Dalam Wisata Kuliner Kota Lama, Satu Malam Bisa Meraup Rp60 Juta Setiap Sabtu Dan Minggu

“Untuk jumlahnya sudah tau masing-masing RT RW dapat Rp600 ribu per orang. Kalau bingkisan tergantung berapa banyak RT/RW yang merayakan Natal,” ucapnya.