“Tentu pihak keluarga korban sudah sangat kecewa atas perlakuan kasar dan merasa tersakiti, tetapi bagaimanapun juga proses hukum tetap berjalan. Tadi para saksi sudah memberikan keterangan secara jelas sesuai fakta yang dialami para korban, yaitu ibu Y dan anak dibawah umur,” ucapnya
Untuk itu pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku hingga sidang putusan yang berkeadilan.
Baca Juga: Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka
Selain itu pihaknya juga berharap agar proses peradilan yang berjalan bisa dilaksanakan dengan transparan.
“Sesuai harapan keluarga korban, pelaku diharapkan bisa bertaubat dan mengakui kesalahannya, karena sesungguhnya perempuan ini diciptakan bukan untuk disiksa, perempuan itu dinikahi untuk disayangi, anak adalah anugerah amanah dari tuhan bukan untuk dipukuli dan dianiaya, seperti yang diutarakan majelis hakim pernikahan itu merupakan sebuah ikatan lahir dan bathin yang harus dijaga,” imbuhnya.

