HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang membagikan bendera merah putih kepada Camat dan Lurah untuk diberikan kepada masyarakat sekitar.
Pembagian bendera merah putih oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang ini bertujuan agar selama bulan Agustus ini bendera merah putih bisa dikibarkan pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembagian bendera merah putih Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut di serahkan kepada masing-masing camat dan lurah se Kota Tanjungpinang di sela sela pembukaan Diklat Paskibraka Kota Tanjungpinang di Hotel Comforta, Selasa (08/2023).
Kepala Kesbangpol Tanjungpinang Samsudi menjelaskan hari ini pihaknya menyalurkan sekitar 500 an bendera merah putih kepada Camat, Lurah dan Forum RT RW.
Baca Juga: Empat Orang Terciduk Satresnarkoba Polres Karimun, Salah Satunya Anak Pejabat Kabupaten Karimun
“Inikan sumbernya dari sukarela dari OPD maupun pihak tertentu dan kita juga tidak ada target yang penting Lurahnya melihat ada bendera yang tidak terpasang atau sudah kusam maupun rusak maka digantikan dengan yang baru,” ucap Samsudi.
Kepala Kesbangpol Tanjungpinang juga melanjutkan tahun kemarin distribusi bendera merah putih mencapai 1000 namun pada tahun ini pihak Kesbangpol Tanjungpinang tidak memiliki target yang ditetapkan.
Baca Juga: Kunjungan Kerja di Korem 033 WP, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin Pamitan Kepada Seluruh Prajurit
“Ini sumbernya dari mana mana, siapapun yang mau nyumbang juga boleh kita daftarkan nanti ke Pusat, karena semua daftar kita upload terus ke pusat. Kalau tahun lalu kita bisa terkumpul 1000 bendera, tapi tahun ini kita tidak ada target siapapun yang nyumbang silahkan yang penting jiwa Kebangsaan kita ada,” pungkasnya.
Usai penyaluran bendera merah putih kepada seluruh Camat, Lurah serta Forum RT RW, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih bersama Paskibraka Kota Tanjungpinang dengan di iringi lagu Berkibarlah Benderaku.***

