Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menambahkan Mall Pelayanan Publik Digital ini tidak hanya akan menjadi tempat pelayanan perizinan satu pintu, tetapi juga akan ada satu pojok yang secara sistem untuk menyelesaikan secara digital.
Baca Juga: Surat SKT Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Keabsahannya Kades Linau Berencana Tuntut ke Pihak Hukum
“Ini adalah langkah besar kemajuan dalam memodernisasi dan memperbaiki pelayanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,”terangnya.
Untuk itu dirinya turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tanjungpinang untuk menjadi bagian dari inisiatif penting ini.
“Selanjutnya menjadi tugas kita bersama berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan manfaat dari transformasi digital ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Aster Panglima TNI Menutup Kegiatan Serbuan Teritorial di Wilayah Korem 033 Wira Pratama
Soft launching Mall Pelayanan Publik Digital ini sebagai langkah awal dalam pelaksanaan proses selanjutnya, dan pemerintah berencana meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital secara resmi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.***

