HARIANMEMOKEPRI.COM — Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter melakukan pengecekan langsung ketersediaan dan harga beras di pasar modern serta toko sembako yang ada di Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025) pagi.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya potensi permainan harga dan penimbunan menjelang akhir tahun.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kegiatan tersebut menyasar beberapa titik, seperti supermarket dan toko sembako di wilayah setempat.
Di Supermarket Kurnia Jalan Gatot Subroto Km 5, harga beras premium tercatat tertinggi jenis Pisang Candevis Rp 15.200 per kilogram, sedangkan premium terendah Lombok Hijau Rp 13.400 per kilogram.
Toko Sembako Andrian di lokasi yang sama, harga tertinggi Premium Anak Koki Rp 13.600 per kilogram, dan harga terendah Aroma Padang Rp 11.700 per kilogram.
Sementara di Toko Rezeki Jaya, Kampung Bulang, harga tertinggi tercatat Premium Pulen Mas Rp 13.600 per kilogram, sedangkan premium terendah Gongong Rp 11.600 per kilogram.

