HARIANMEMOKEPRI.COM — Kementrian Sosial RI (Kemensos) menyalurkan bantuan pemakanan kepada Lansia tunggal se Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (20/2023).

Penyaluran pemakanan Kemensos RI ini diberikan setiap hari berupa makanan siap saji untuk dikonsumsi bagi lansia tunggal baik suami/istri sesuai dengan kriteria dengan dibuktikan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023

Bantuan penyaluran pemakanan tersebut merupakan program baru dari Kemensos RI dan pertama kali di Provinsi Kepri tepatnya pada Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan melalui program Kemensos RI dirinya mengapresiasi dan terimakasih tentu ini merupakan kerjasama.

Baca Juga: Alltrue Hotel Bintan Tanjungpinang Tempat Menginap Menyenangkan Dengan Tagline Stay True to All

“Inikan program luar biasa, artinya program itu secara simbolis diberikan makanan sesuai dengan gizinya yang dilakukan oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) Kecamatan Tanjungpinang Barat,” ujar Pj Waikota Tanjungpinang Hasan.

Untuk ketentuan lansia tunggal penerima bantuan pemakanan ini berusia 75 tahun keatas kemungkinan terdapat revisi menjadi 70 tahun dalam penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Masuk Kader Partai Golkar Under 40 Tahun Bersama Kader Lainnya

“Masing-masing dalam satu hari Rp30 ribu untuk 2 kali makan. Saya kira ini luar biasa programnya, ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan,” ucap Hasan.

Selain itu Pj Walikota Tanjungpinang Hasan melanjutkan meminta aktifkan kembali posyandu lansia agar para lansia bisa mengecek kesehatan dirinya.

Baca Juga: Inovasi Pertama Di Tanjungpinang Dalam Hal Pengawasan, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Bikin Si Comel Paspor

Pada kesempatan yang sama Bella Minda Wahyuni Staff Direktorat Rehabilitasi Sosial Lansia Kemensos RI menjelaskan Permakanan khusus lansia tunggal diberikan kepada lansia berupa makanan jadi tinggal langsung di konsusmi para lansia yang memenuhi kriteria dan petunjuk teknis.

“Kriterianya pertama dia lansia keluarga tunggal dengan dibuktikan Kartu Keluarga yang hanya ada lansia itu saja. Kriteria kedua tidak mampu, kemudian dia berstatus ada atau hidup di Kecamatan yang bersangkutan. Tidak menerima bantuan BPNT PKH,” lanjut Bella.

Baca Juga: Launching Pelayaran Perdana KMP DLN Nusantara, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Berharap Bisa Tingkatkan Ekonomi

Adapun jumlah penerima bantuan pemakanan di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 11 orang. Sehingga Pokmas selalu memberikan makanan dalam setiap harinya.

“Menu hari ini yang saya lihat ada ayam, sayur buncis wortel, perkedel, buah pisang,” pugkasnya.