HARIANMEMOKEPRI.COM – Rutan Tanjungpinang berhasil memanen 150 kilogram sayur kangkung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Panen sayur kangkung ini merupakan hasil budidaya selama satu bulan dan menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan.
Kegiatan panen yang digelar di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, Kepala Rutan Tanjungpinang beserta jajaran struktural, Pimpinan Cabang Bank BRI Kota Tanjungpinang, Babinsa Koramil 01 Kota, Polsek Tanjungpinang Barat, serta perangkat RT dan RW setempat.
Kepala Rutan Kelas Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan rutan.
“Selain menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (24/2/2025)

