Tanjungpinang

Rahma Kukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang 2023-2028, H Iskandar Sebagai Ketua Umum

23
×

Rahma Kukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang 2023-2028, H Iskandar Sebagai Ketua Umum

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang di Rumah Adat Gameeschap Jln Diponegoro

HARIANMEMOKEPRI.COM — Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengukuhkan lebih kurang 27 orang pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang periode 2023 – 2028 di Rumah Adat Gameenschap Jln Diponegoro (belakang Gedung Daerah), Jumat (8/2023).

Dalam pengukuhan kepengurusan Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma ini berdasarkan SK Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepulauan Riau tentang penetapan pengurusan IKT Tanjungpinang periode 2023 2028 tanggal 1 September 2023 nomor 02/3-Kepri/IX/2023 tentang susunan pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang periode 2023 2028.

Baca Juga: BNNK Pasang Ratusan Stiker Gratis Rehabilitasi, Kombes Pol Heryanto: Solusi Untuk Masyarakat Kembali Sehat

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Ikatan Keluarga Tambelan yang sudah dikukuhkan pada hari ini pada periode 2023 – 2028. Pengukuhan ini bisa menyatukan warga Tambelan di tempat yang menjadi kebanggaan bagi warga Tambelan sekaligus menjadi cagar budaya yakni Gameenschap.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang barusan saja kita saksikan pengukuhan periode 2023 sampai 2028. Mudah-mudahan dengan hari ini kembali mengaktifkan rumah Gameenschap Tambelan ini tentu rumah kebanggaan cagar budaya,”

Baca Juga: Ribuan Petugas Gabungan Diterjunkan Pada Pemblokiran Jalan Raya, 8 Orang Melawan Petugas Diamankan

“Tentunya pada hari ini bertambah paguyuban ini menjadi bukti satu kebersamaan bagi orang perantauan, maka dari itu kita sama sama membangun Kota Tanjungpinang dengan berkolaborasi karena bagaimanapun hari ini kita sudah warga Tanjungpinang,”jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepri Atmadinata menjelaskan saat ini organisasi Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang sudah memiliki legalitas hukum dari SK Menteri Hukum dan HAM serta akta notaris yang sudah di dapatkan.

Baca Juga: Gubernur Kepri Terus Memoles Ibukota Kepri, Salah Satunya Penanggulangan Banjir Saat Hujan Tiba

“Alhamdulillah SK menteri hukum HAM sudah terbit dan notarisnya pun sudah kami pegang jadi secara legalitas formal sudah legal organisasi kita yang bernama Ikatan Keluarga Tambelan ini yang menempati sekretariat rumah adat ini (Gameenschap_red),”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *