HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang bersama Yayasan Anak Yatim Piatu memberikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai di Mall TCC Tanjungpinang, Jumat (12/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad, menyampaikan kegiatan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu merupakan bagian dari salah satu cara BPJS Ketenagakerjaan berdedikasi terhadap tanggung jawab sosial.
Baca Juga: Mengejutkan Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Berlumuran Darah Pada Posisi Kaki Terangkat Keatas
“Program Employee Volunteering yang diselenggarakan ini untuk mengajarkan kepada setiap pekerja agar memiliki jiwa kepekaan, empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia, terlebih kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu,” kata Sunjana dalam keterangannya.
Dirinya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kepedulian insan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dengan cara berbagi kepada sesama.
Sunjana Achmad juga menjelaskan tentang lima program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi
Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekaligus menerangkan tentang manfaat apa saja yang didapatkan dari setiap program tersebut.
Baca Juga: Navy FC Koarmada I Tanjungpinang Raih Juara Bergilir Turnamen Futsal Dandim Cup 2023
Selain memberikan edukasi tentang pentingnya setiap pekerja dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, dirinya juga mengajarkan bagaimana cara untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.

