HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan melantik Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kantor Damkar Kota Tanjungpinang, Selasa (26/2023).
Sebanyak 90 Redkar dari 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang dikukuhkan oleh Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, para Redkar juga diberikan pelatihan mengenai penanggulangan dan bahaya kebakaran.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Mahasiswa Politeknik Batam Tenggelam Dalam Kondisi Meninggal Dunia
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan, Redkar merupakan organisasi berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dibentuk secara nasional.
“Relawan yang baru dikukuhkan dapat bersama-sama saling berkoordinasi baik bersama Lurah, Camat dan pemadaman kebakaran untuk menanggulangi kebakaran di Tanjungpinang,” ujarnya.
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menjelaskan, perkembangan kawasan pemukiman dan Industri di Tanjungpinang memberikan dampak yang harus diwaspadai.
Salah satunya adalah semakin meningkatnya potensi ancaman kebakaran, sehingga diperlukan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang komprehensif.
Baca Juga: Taman Bunga ASEAN Hadir di SDN 004 Tanjungpinang Timur, Persiapan Menuju Eco Asian School
Menurut Hasan, selain kejadian kebakaran di pemukiman padat, fenomena yang sering terjadi di Tanjungpinang adalah kebakaran hutan dan lahan.
Dirinya menambahkan kebakaran selain faktor alam, juga disebabkan oleh faktor manusia baik disengaja maupun tidak disengaja.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Ringkus Seorang Pelaku Pemerkosaan di Teluk Sebong
“Berdasarkan data DPKP dari Januari hingga Agustus 2023 ada 89 kali peristiwa kebakaran di Tanjungpinang. Dengan persentase 75 persen adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan,” kata Hasan.
Dari data tersebut, Hasan mengungkapkan sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan.
Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Bahas Program Kerja Bersama Perangkat Daerah Dalam Rapat Koordinasi
Diharapkan seluruh anggota Redkar untuk bersama-sama terlibat aktif untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul dari resiko bahaya kebakaran.
“Dinas Kebakaran harus informatif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran sehingga tercipta sinergi antara dinas kebakaran dan masyarakat,” terang Hasan.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Operasi Pencarian Seorang Mahasiswa Politeknik Batam Tenggelam Di Danau
Sementara itu, Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawarman mengatakan, pelatihan anggota Redkar dilaksanakan selama dua hari dari 26-27 September 2023.
“Seyogyanya saya mau melatih 180 orang Redkar, karena akibat rasionalisasi dan lain sebagainya akhirnya disesuaikan hanya 90 orang,” ujarnya.
Baca Juga: FBNRI DPD Kepri Goes To Kampus Beri Materi Penguatan Bela Negara di FKIP Umrah
Redkar dibentuk bukan bertugas memadamkan kebakaran, akan tetapi mereka sebagai pion terdepan dalam dalam hal melaporkan atau mengkoordinasikan segala macam terjadi kebakaran kepada DPKP.
“Selain pelatihan kita juga menyerahkan alat pemadam kebakaran Apar 3 buah kepada 18 Kelurahan se-Kota Tanjunpinang,” pungkas Agustiawarman.

