HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang melaksanakan penanaman jagung kuartal III secara serentak di lahan perhutanan sosial yang berlokasi di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Asta Cita yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pertanian Kota Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Batu IX, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjungpinang, Kelompok Tani Maju Jaya, serta masyarakat setempat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa penanaman jagung ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, kami berupaya memberikan kontribusi nyata di sektor pertanian,” ujar Kombes Pol. Hamam.
Adapun luas lahan yang digunakan oleh Polresta Tanjungpinang dalam penanaman jagung kuartal III ini mencapai 2.000 meter persegi.
Dalam mendukung target nasional sebesar 15 juta ton, Polresta Tanjungpinang menargetkan penanaman jagung hingga 7 hektar.
Jagung yang ditanam saat ini merupakan jenis jagung manis. Selanjutnya, Polresta Tanjungpinang berencana memperluas jenis tanaman dengan menanam jagung pipil di lahan berikutnya.
“Semoga kegiatan ini dapat mendorong peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kota Tanjungpinang,” harap Kapolresta.
Polresta Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2025 melalui program Asta Cita, khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.

