HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang diserbu ratusan warga untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tampak terpantau Unit Pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang dipadati oleh peserta PPPK tahun 2024 yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, Jumat (3/1/2025).
Diketahui masa pemberkasan PPPK tahun 2024 dimulai hari ini tanggal 3 – 25 Januari 2025, sehingga Sat Intelkam memberikan fasilitas empat unit tenda tambahan bagi para pemohon.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intelkam, Kompol Dunot Parsaoran Gurning, menyampaikan, unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang dipadati ratusan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.
“Perkiraan pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang sekitar 400-600 orang pemohon untuk hari ini,” ujarnya.
Sementara, lanjut Kasat Intelkam, jika diakumulasikan sampai tanggal 25 Januari 2025, estimasinya sekitar 4.000 pemohon SKCK.
“Kalau kita prediksi mulai hari ini tanggal 3 Januari sampai 25 Januari, kurang lebih ada empat ribu pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang,” ungkap Kompol Dunot Parsaoran Gurning.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polresta Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya