HARIANMEMOKEPRI.COM — Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang dan kapal barang di Pelabuhan SBP, Senin (12/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2025, yang bertujuan untuk mencegah dan menindak segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas ilegal di wilayah perairan dan pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP, AKP Yerry Manulang, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban kawasan pelabuhan dari berbagai potensi gangguan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi, mencegah, dan menindak aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di kawasan pelabuhan,” tegasnya.
Petugas secara selektif memeriksa kapal, awak kapal (ABK), penumpang, hingga barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Kita mengecek semua aktivitas kapal, termasuk barang bawaan dan orang-orang yang berada di pelabuhan. Ini sebagai bentuk pencegahan terhadap aktivitas ilegal,” ujar AKP Yerry.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









