Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan kejahatan terhadap fasilitas umum memang tidak tergolong kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika.
Namun demikian, dampak yang ditimbulkan sangat besar karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Beberapa kali kami menangani pencurian fasilitas umum, persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum. Forum ini kami gelar untuk menghimpun masukan dan menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama,” ujar Asep.
Menurutnya, pertumbuhan investasi yang pesat di Kepulauan Riau harus diimbangi dengan perlindungan terhadap fasilitas publik dan objek vital.
Tingginya mobilitas masyarakat serta meningkatnya aktivitas ekonomi membutuhkan jaminan keamanan memadai agar pembangunan dan investasi dapat berjalan optimal.
“Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru. Artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegas Kapolda Kepri.

