HARIANMEMOKEPRI.COM – Maraknya kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Provinsi Kepulauan Riau menjadi perhatian serius Polda Kepri.
Meski puluhan pelaku telah ditangkap, kejahatan serupa terus berulang sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif dan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum.
Berdasarkan data kepolisian, selama enam bulan terakhir tercatat 15 laporan polisi terkait pencurian fasilitas umum dengan total 30 tersangka berhasil diamankan, termasuk para penadah barang hasil curian.
Untuk mencari solusi lebih efektif, Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur Forkopimda.
Di Kota Tanjungpinang, Wakil Wali Kota Raja Ariza bersama jajaran Forkopimda dan Polresta Tanjungpinang mengikuti diskusi secara virtual dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

