HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Kesehatan RI, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan malaria di Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).

Rapat bertajuk Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Pemda Terhadap Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri, Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sebanyak 129 kasus malaria ditemukan di Kelurahan Senggarang dan Kampung Bugis selama periode April hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 pasien harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Asisten II Bidang Perekonomian Pemko Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri mengatakan lonjakan kasus malaria tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah cepat dan terpadu untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.

“Kasus yang terjadi saat ini cukup memprihatinkan. Karena itu diperlukan sinergi semua pihak untuk menentukan langkah penanganan yang efektif,” ujar Sandri.