Menurutnya, upaya yang dapat segera dilakukan adalah meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan dan kader posyandu agar masyarakat memahami cara pencegahan malaria secara benar.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang P. Silalahi turut menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam menekan angka penyebaran malaria.
Selain membantu kegiatan penyuluhan, pihak kepolisian juga siap mendukung pelaksanaan fogging serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan kepada masyarakat.
Dari hasil rapat disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain pelaksanaan penyuluhan di seluruh kelurahan, kegiatan fogging oleh Dinas Kesehatan, serta program Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan dinding rumah yang akan mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Ahli Malaria.
Adapun kebutuhan anggaran penanganan malaria selanjutnya akan diupayakan melalui bantuan pemerintah pusat mengingat keterbatasan anggaran daerah.

