Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah mempersiapkan konsep pengembangan usaha pedagang agar lebih modern dan fleksibel.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas kios sehingga mendukung sistem berjualan yang lebih mobile dan tertata.

Lis mengajak seluruh pedagang untuk bersabar dan mendukung proses penataan yang sedang dilakukan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang agar kawasan kuliner Tanjungpinang menjadi salah satu destinasi unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan.

“Pemerintah harus memikirkan masa depan para pedagang. Setelah kawasan ini selesai ditata, kita ingin kuliner Tanjungpinang menjadi daya tarik utama, baik dari segi rasa, kualitas pelayanan maupun estetika penempatan para pedagang,” katanya.

Berdasarkan data sementara, jumlah pedagang di kawasan Gurindam 12 mengalami peningkatan signifikan.

Jika pada periode penataan sebelumnya tercatat sebanyak 149 pedagang, kini jumlahnya mencapai 259 pedagang.

Pemerintah akan melakukan verifikasi data berdasarkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan seluruh pedagang terdata dengan benar serta mencegah adanya praktik monopoli lapak.