HARIANMEMOKEPRI.COM – Kabar gembira bagi para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tahun ini, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya diberikan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), tetapi juga Tenaga Harian Lepas (THL).
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Sebelumnya, THR hanya untuk PTT. Tahun ini kami juga memberikannya kepada THL yang rata-rata sudah bekerja 5 hingga 10 tahun,” ujar Lis usai rapat di kantor Walikota, Senin (17/3/2025).
Lis menjelaskan, THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberikan secara penuh. Sedangkan untuk pegawai honorer, jumlahnya bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta, menyesuaikan masa kerja dan kategori pegawai.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pegawainya, tetapi juga dapat berdampak positif terhadap perekonomian Tanjungpinang.
“Kalau THR cair, tentu belanja masyarakat akan meningkat. Ini bisa membantu menggerakkan roda ekonomi daerah yang sedang lesu,” katanya.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya