Adapun sepuluh sanggar dan paguyuban penerima dana hibah adalah Ikatan Tanah Toraja (IKAT), Keluarga Besar Sangihe Talaut (KBST), Lembaga Sanggar Buana, Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Barat (PKNTB), Sanggar Seni Budaya Warisan Penyengat, Sanggar Seni Budoyo Kreasi Tirto Mulyo (BKTM), Sanggar Seni Celoteh Budak Sebaok, Sanggar Seni Kreasi Putra Bhirawa, Sanggar Staman Malay Akustik, dan Sanggar Bintan Telani.***
31 Mei 2023 12:29
Pemko Tanjungpinang Berikan Bantuan Dana Hibah Kepada 10 Sanggar Seni dan Paguyuban
Untuk itu, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma meminta kepada para penerima untuk memanfaatkan dana hibah yang telah diberikan
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Sofyan Ridha: THM Boleh Beroperasi, Tapi Jangan Jadi Sarang Narkoba
Hukum dan Kriminal
-
